Bahas Penerimaan Pendaftaran Paslon Cabub-wabub, KIP Bener Meriah Gelar Rakor
REDELONG, READERS – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati sekaligus melakukan sosialisasi pedoman tehnis pencalonan di Ruang Serbaguna Setdakab Bener Meriah, Rabu (21/8/2024).
Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akhyar SE, dalam laporannya menyampaikan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan proses pendaftaran bagi pasangan calon.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan bahwa calon-calon tersebut memenuhi syarat pencalonannya untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” kata Khairul Akhyar saat dibungi via WhatsApp.
Khairul Akhyar melanjutkan, kegiatan ini juga diisi sosialisasi pajak oleh Kepala KPP Pratama Bireun Dr Melki Ferdian SSt AK MBA terkait dengan syarat NPWP dan laporan pajak bagi bakal pasangan calon dan dibantu oleh Kepala Kantor Pajak Bener Meriah.
“Lalu, setelah itu Kepala Kementerian Agama Bener Meriah Zulkifli Idri, juga memberikan materi terkait legalitas ijazah yang berkaitan dengan Kemenag atau sekolah di jajaran Kemenag,” sebutnya.
Sementara itu Pj Bupati Bener Meriah yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Sayutiman SE MM mengatakan berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, pemilihan serentak kepala daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Oleh karena itu, pada hari ini pemerintah daerah bersama KIP Bener Meriah melakukan rapat koordinasi persiapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bener Meriah,” kata Sayutiman.
Semoga dengan adanya rakor ini, kata Sayutiman, semua pihak baik penyelenggara maupun para peserta pilkada menaati semua ketentuan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
Hadir dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi tersebut, pewakilan Kajari, Kepolisian, Panwaslih, Satpol PP, Pengadilan, Lapas, Kesbangpol, Majelis Adat Gayo (MAG), Disdukcapil, pengurus partai, pasangan calon perseorangan dan media.[]
Editor: M. Nur