Chaidir Raih Juara I Inovasi Nasional Tahun 2024
LHOKSEUMAWE, READERS-- Kepala UPTD BPKA Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, SE., MM, berhasil meraih Juara I dalam kompetisi Inovasi Nasional 2024 pada acara Jambore Inovasi Nusantara yang diselenggarakan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang digelar oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia pada 19-21 November 2024 ini mengusung tema "Inovasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik",
Dalam kompetisi tersebut, Chaidir memperkenalkan inovasi Samsat Jempol Cedah atau disebutkan Jemput Pajak Online Cepat dan Mudah.
Diketahui, Jempol Cedah merupakan sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor sambil menikmati kopi di warung kopi Samsat Warung Kopi.
"Konsep inovasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sekaligus memberikan pengalaman berbeda dalam layanan publik,"kata Chaidir kepada Readers.id, Kamis (21/11).
Selain Inovasi Award, Jambore Inovasi Nusantara juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti Talkshow Inovasi, Pameran Pelayanan Publik, dan Gebyar Joinus.
Chaidir menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima dan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh, khususnya Lhokseumawe.
“Terima kasih kepada LAN RI atas penghargaan ini. Kami di Aceh, khususnya di Lhokseumawe, akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Chaidir.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Kepala LAN RI, Dr. Muhammad Taufik, DEA, kepada Chaidir, serta kepada para pemenang lainnya.
Chaidir juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh, Kepala BPKA Aceh, Kapolres Lhokseumawe, dan seluruh petugas Samsat Lhokseumawe atas dukungan dan motivasi yang diberikan untuk penerapan layanan inovasi ini.
"Dengan keberhasilan ini, diharapkan inovasi Samsat Jempol Cedah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempermudah akses layanan publik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak,"pungkasnya.
Komentar