Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan hingga Keberlanjutan Perdamaian

Waktu Baca 4 Menit

Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan hingga Keberlanjutan Perdamaian
Debat publik kedua bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara di GOR Lhoksukon, Kamis (21/11/2024)

LHOKSUKON, READERS – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sukses menyelenggarakan debat publik kedua bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara pada Kamis (21/11/2024) di GOR Lhoksukon.

Ada pun tema dalam debat kedua itu "Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan Berkelanjutan, Penerapan Syariat Islam, dan Menjaga Keberlangsungan Perdamaian".

Dalam sesi debat tersebut, para calon memaparkan visi dan program unggulan mereka yang mencakup tiga subtema utama. Yakni Tata Kelola Pemerintahan yang mencakup penguatan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta inovasi dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan reformasi birokrasi melalui digitalisasi. 

Kedua, Pelestarian Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, yang menyoroti pengelolaan sampah, pencegahan bencana, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dan Ketiga,Penerapan Syariat Islam dan Keberlanjutan Perdamaian, yang fokus pada pelestarian adat dan budaya Aceh, pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), serta penyembuhan trauma dan pemberdayaan korban konflik.

Debat ini dihadiri oleh para panelis yang merupakan tokoh akademik dan praktisi di bidang hukum, politik, dan keislaman. Mereka antara lain Dr. Yusrizal Hasbi M.H., CPM, Kepala Pusat Studi Hukum, Sosial, dan Politik Universitas Malikussaleh, Dr. Yusrizal M.H., Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh, serta Tgk. H. Tasyukur M.H., Direktur Rumah Qur'an Daarul Huffadz Aceh dan anggota Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Utara.

Dalam debat ini, pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil M.M (Ayahwa) dan Tarmizi S.E (Panyang), menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan inovatif. 

Mereka juga menyoroti pentingnya penerapan Syariat Islam sebagai identitas Aceh serta perhatian terhadap isu lingkungan hidup, termasuk reboisasi dan mitigasi bencana, dengan fokus pada masalah banjir di Lhoksukon.

Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, menjelaskan bahwa debat ini bertujuan untuk menggali visi dan misi para calon serta kemampuan mereka dalam merespons tantangan dan kebutuhan masyarakat Aceh Utara. 

“Karena kita memiliki satu pasangan calon, debat ini berfokus pada pendalaman visi dan misi dari pasangan calon tersebut,” ujar Hidayatul.

Hidayatul juga mengingatkan bahwa tahapan kampanye Pilkada akan berakhir pada 23 November 2024, diikuti dengan masa tenang pada 24-26 November. 

Ia juga menghimbau pasangan calon untuk memastikan tidak ada atribut kampanye atau kegiatan kampanye selama masa tenang.

“Kami mengimbau kepada pasangan calon agar tidak ada lagi atribut kampanye pada tanggal tersebut,” katanya.

Untuk logistik pemilu, Hidayatul menyatakan bahwa distribusi logistik akan dimulai pada 25 November 2024, dan pada 26 November semua logistik akan berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Kami mengajak masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada 27 November dan memberikan suara mereka,"ujarnya.

Tim perumus dalam debat ini terdiri dari Afridal Darni LL.M (Ketua Tim Perumus), Teuku Zulkarnaen Ph.D (Sekretaris), dan Fatimah M.S.i (Anggota). Para panelis dalam debat pertama juga turut serta, seperti Prof. Dr. Jamaluddin M.Hum, Dr. Baidhawi M.P, dan Dr. Muhaban M.Si Ak CA.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...