Nelayan Dilarang Melaut di Peringatan Hari Tsunami Aceh

Author

Waktu Baca 2 Menit

Nelayan Dilarang Melaut di Peringatan Hari Tsunami Aceh
Seorang nelayan sedang berada di perahunya di pelabuhan di Meuraxa, Ulee Lhee, Kota Banda Aceh. (Foto: Readers.id/Junaidi)

BANDA ACEH, READERS – Para nelayan di Aceh diminta untuk tidak pergi melaut pada peringatan hari Tsunami Aceh, yaitu 26 Desember.

Larangan itu beralasan lantaran karena setiap 26 Desember, nelayan seluruh Aceh memperingati hari gempa dan tsunami Aceh yang terjadi 2004 silam. Oleh karena itu, bagi nelayan pantang pergi melaut di peringatan hari bersejarah itu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek di Banda Aceh, Senin (25/12/2023).

Ia menegaskan 26 Desember ditetapkan sebagai hari pantangan melaut bagi nelayan di Aceh.

"Setiap 26 Desember nelayan seluruh Aceh memperingati hari gempa dan tsunami Aceh, dan pantang melaut," kata Miftach, seperti melansir Antara News, Selasa (26/12/2023).

Menurutnya, pantangan tersebut telah masuk dalam hukum adat laut Aceh, karena disepakati oleh Panglima Laot seluruh Aceh. 

“Tujuan semua itu juga untuk mengenang para nelayan yang telah meninggal saat peristiwa itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, bila ada nelayan yang melaut di hari itu akandiberikan sanksi yakni kapal akan ditahan minimal tiga hari dan maksimal tujuh hari.

Tidak sebatas itu, semua hasil tangkapan nelayan akan disita untuk lembaga adat Panglima Laot.

"Keputusan ini merupakan hasil duek pakat raya (musyawarah besar) nelayan pada tahun 2005 lalu di Banda Aceh," timpalnya.

Untuk diketahui, 26 Desember 2004 merupakan peristiwa dan sejarah yang kelam menimpa Aceh. Gempa dan tsunami menyapu rata bangunan dan ratusan ribu masyarakat Aceh. 

Belajar dari peristiwa itu, Pemerintah Aceh pun menetapkan 26 Desember sebagai hari libur untuk mengenang atau memperingati hari sejarah Tsunami Aceh.

Selain itu, untuk mengenang peristiwa itu, Pemerintah Aceh juga membangun Museum Tsunami Aceh di Blang Padang, Kota Banda Aceh.

Selain diterpa bencana gempa dan tsunami, saat itu Aceh juga sedang dalam situasi konflik antara GAM dan RI. Pada 2005 baru kemudian dinyatakan kedua belah pihak damai yang berlangsung di Helsinki.[HSP]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...