Pemberian Vaksin PCV Berbarengan Vaksin Lain? Berikut Penjelasannya

Waktu Baca 5 Menit

Pemberian Vaksin PCV Berbarengan Vaksin Lain? Berikut Penjelasannya
Petugas sedang mempersiapkan alat suntik vaksin di Banda Aceh untuk disuntikkan pada pelayan publik. Hotli SImanjuntak | readers.ID

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Prof Dr Cissy B Kartasasmita mengatakan bahwa Pneumococcal Conjugate Vaccine (PVC) untuk mencegah anak terkena pneumonia boleh diberikan berbarangen dengan vaksin lain terutama pada masa pandemi COVID-19 sekarang ini.

"Imunisasi PCV bisa diberikan bersamaan dengan vaksin lain terutama selama pandemi," kata Cissy dilansir dari ANTARA, pada Kamis (15/7/2021).

Cissy menyebutkan, vaksin yang boleh diberikan bersamaan dengan PCV seperti diphteria, tetanus, acellular atau whole cell pertussis, Haemophilus influenza type b, inactivated poliomyelitis, hepatitis B, meningococcal serogroup C, MMR dan varicella serta tt-conjugated meningococcal polysaccharide serogroups A, C, W dan Y.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pemberian imunisasi PCV sejak tahun 2020 sebanyak dua kali pada anak usia 7-12 bulan dengan minimal jarak satu bulan (booster diberikan setelah anak berumur 12 bulan dengan jarak minimal 2 bulan dari dosis sebelumnya).

Pada anak 1-2 tahun, pemberiannya 2 kali dengan jarak 2 bulan. Lalu pada anak berusia 2-5 tahun, PCV10 diberikan sebanyak 2 kali dengan jarak 2 bulan dan PCV13 sebanyak 1 kali.

Di sisi lain, vaksin PCV ternyata tak hanya bisa membantu mencegah anak terkena pneumonia, tetapi juga penyakit lain seperti meningitis dan radang telinga.

Soal efek simpang, menurut Cissy, sama seperti vaksin lain seperti nyeri di tempat suntikan, demam, anak rewel yang mudah hilang dan tidak membutuhkan pengobatan. Tetapi kalaupun orangtua ingin memberikan pengobatan untuk mengatasi efek ini, maka dibolehkan.

Penyebab hingga gejala pneumonia
Pneumonia terjadi akibat adanya infeksi pada jaringan paru-paru sehingga menyebabkan pertukaran gas tidak bisa terjadi. Bakteri penyebab sakit salah satunya pneumokokus terhisap kemudian berkembang di tenggorokan melalui darah lalu ke tempat lain atau paru-paru.

Penyakit ini punya sederet gejala antara lain demam, anak merasa lemas, dan tidak mau makan serta minum, kesadarannya menurun sehinga terus tidur, masalah pada saluran cerna seperti diare, batuk.

Selain itu, anak bernapas cepat, merintih karena merasa sakit, cuping hidung kembang kempis karena ingin oksigen sebanyak mungkin serta tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam saat menarik napas.

"Batuk pilek dengan kesulitan bernapas dan napas cepat merupakan gejala pneumonia, ditambah tarikan dada ke dalam maka sudah berat dan mengancam jiwa," tutur Cissy.

Gejala lainnya, kebiruan di sekitar mulut menandakan kekurangan oksigen atau hipoksia, bunyi seperti "kreek" dan saturasi oksigen turun (normalnya 95-100 persen).

Agar anak tak terkena pneumonia, Cissy merekomendasikan orangtua bisa memberikan anak mereka ASI eksklusif termasuk kolostrum pada 5 hari hingga sepekan pertama yang mengandung berbagai zat antiinfeksi, vitamin A, memperhatikan kualitas udara di dalam rumah, menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) seperti rajin mencuci tangan dan memberi anak nutrisi yang baik agar tidak terjadi malnutrisi.

"Selain itu, cegah anak lahir dengan berat badan rendah melalui pemeriksaan kehamilan dengan baik, hindari anak terpapar asap rokok."

"Di dalam baju yang masih berbau nikotin, ada yang bisa masuk ke saluran napas, merusak pertahanan saluran napas. Di situ ada rambut-rambut kecil yang tidak bisa bergerak kalau kena asap rokok," kata Cissy.

Kalaupun sudah terlanjur terkena, anak bisa mendapatkan pengobatan sesuai petunjuk dokter misalnya antibiotik, cairan infus bila perlu. Kemudian, apabila terjadi komplikasi misalnya ada nanah di dalam kantung paru-paru lalu paru-paru menjadi kempis dan gagal napas, maka anak perlu dilarikan ke Intensive Care Unit (ICU).[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...