PT PIM Buka Lahan Iskandar Muda Industrial Area untuk Tarik Investor

Waktu Baca 4 Menit

PT PIM Buka Lahan Iskandar Muda Industrial Area untuk Tarik InvestorFoto: for READERS.ID
Staf Dirut Bidang IMIA PT PIM Saifuddin Noerdin saat diwawancari awak media di kegiatan Halal Bi Halal Rekan Media 2024 di Harbour Café, Selasa (4/6/2024).

LHOKSEUMAWE, READERS - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyediakan lahan seratusan hektare yang diberi nama Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) untuk investor yang bersedia membangun industri.

Hal itu dikatakan Staf Dirut Bidang IMIA PT PIM Saifuddin Noerdin saat diwawancari awak media setelah kegiatan Halal Bi Halal Rekan Media 2024 di Harbour Café yang berada dalam kawasan Pabrik PT PIM, Selasa (4/6/2024).

Saifuddin mengatakan lahan yang dijadikan lokasi IMIA merupakan areal bekas pabrik Asean Aceh Fertilizer (AAF) di kawasan Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang dibeli PT PIM beberapa waktu lalu.

IMIA, kata dia, termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) sesuai Perpres No. 5 Tahun 2017, sehingga siapapun investor yang menanamkan modalnya di IMIA akan memperoleh berbagai fasilitas dan kemudahan dalam membangun usahanya.

Di antaranya adalah fasilitas-fasilitas insentif seperti tax holiday, tax allowance dan segudang kemudahan perizinan lainnya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus.

“Hal tersebut secara signifikan akan meningkatkan potensi pendapatan yang akan diperoleh para investor di kawasan IMIA,” kata Saifuddin.

Dia mengungkapkan saat ini sudah ada perusahaan yang menyewa lahan IMIA yang ingin menanamkan modalnya di bidang industri, di antaranya PT Amanah Tamiang Perkasa (ATP) yang melakukan bisnis cangkang sawit.

“Saat ini sudah ada 10 ribu ton di lapangan yang akan segera diekspor ke negara Asia dan Eropa. Dan kemudian, PT Global Terminal Services yang nantinya mereka akan kerjasama dengan PT Zaratex dalam hal eksplorasi gas,” sebutnya.

Saifuddin mengatakan selain itu ada beberapa calon investor yang berminat sewa lahan di area IMIA. Namun hingga saat ini belum ada penandatangan kontrak dengan PT PIM.

“Untuk sewa lahan PT PIM mempunyai kewenangan dari PT Pupuk Indonesia di bawah tiga tahun atau di bawah lima miliar rupiah bisa langsung bekerjasama dengan PT PIM. Jika memang kerjasamanya lima tahun dan nilai lima miliar rupiah ke bawah harus di bawah Komisaris perusahan,” katanya.

Jika nilai sewa di atas lima tahun atau lebih dari Rp15 miliar harus mendapat persetujuan dari pemegang saham yakni PT Pupuk Indonesia.

Disebutkannya, sudah kerjasama dalam bidang ini yaitu PT Amanah Dunia Perkasa yang mengambil kontrak dua tahun dan PT Global Terminal Services dengan kontrak lima tahun di tahap pertama.

Saifuddin menambahkan juga ada perusahan Jerman yakni  PT Augustus Global Investment (AGI) yang akan memproduksi green hydrogen.  

“Mereka sudah melakukan MoU kerjasama dengan PT Pupuk Indonesia dan bahkan sudah melihat ke lapangan serta sudah melayangkan surat minat ke PT PIM. Terkait surat itu kini masih dilakukan pengajian,” pungkasnya.[]

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...