Selama Maret, Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka Narkotika
![Selama Maret, Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka Narkotika](https://static.readers.id/files/images/20240326-whatsapp-image-2024-03-26-at-15-01-35.jpeg)
LHOKSEUMAWE,READERS – Selama bulan Maret atau Ramadan, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkapkan 14 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangaka diamankan sebanyak 26 orang.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, selama Maret atau dua minggu pertama Ramadhan, Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran berhasil ungkap 14 kasus narkotika.
Dia menerangkan, dari pengungkapan kasus itu, 26 tersangka ditahan dan menyita BB narkotika jenis sabu seberat 2.056,45 gr, termasuk satu kasus terkait ganja dengan BB 5,75 gr.
“Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di masa yang dianggap sakral bagi umat Islam ini,” kata Wijaya kepada awak media, Selasa (26/3/2024).
Operasi ini, Kata AKP Wijaya, merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang terus mengancam keamanan masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika di daerah ini.
Orang nomor satu di Satnarkoba Polres Lhokseumawe ini menjelaskan, penangkapan 26 tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya.
Polres Lhokseumawe juga berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang itu.
“Kita juga mengingatkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika tetap menjadi fokus utama, tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.[]
Komentar