Terlilit Utang, Oknum Honorer di Aceh Selatan Gadaikan Motor Dinas
Sebelumnya diketahui, J menggadaikan motor milik Pemkab Aceh Selatan kepada salah seorang pelaku usaha rental mobil di kabupaten setempat.

BANDA ACEH, READERS – Akibat terlilit utang, seorang oknum honorer berinisial J di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Aceh Selatan terpaksa menggadaikan kendaraan motor dinasnya.
Motor tersebut digadaikan kepada seorang pengusaha rental mobil di Kabupaten itu.
"Hal tersebut benar adanya, akan tetapi kami sudah tidak ada sangkut paut dengannya dan dia juga sudah kami berhentikan sebagai pegawai honorer akibat kedisiplinan kerja,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Masrizar kepada READERS.ID, Minggu (7/8/2022).
Masrizar melanjutkan bahwa pihaknya juga memberikan jangka waktu kepada pelaku agar mengembalikan motor dinas tersebut.
“Apabila dalam waktu yang ditentukan pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut, maka kami akan melaporkan kepada penegak hukum,” ujar Masrizar.
Sebelumnya diketahui, J menggadaikan motor milik Pemkab Aceh Selatan kepada salah seorang pelaku usaha rental mobil di kabupaten setempat.
Dilain kesempatan sepeda motor dinas Pemkab tersebut terjaring razia di Kota Subulussalam. Saat itu keluarga pengusaha rental mobil sedang mencari J yang menurut informasi yang diterimanya J berada di Subulussalam.
Komentar