Tiga Anggota Geng PJR Diamankan di Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE, READERS - Polsek Muara mengamankan tiga remaja yang diduga merencanakan aksi kenakalan remaja di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (21/4/2024) malam, sekitar pukul 23.45 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni, kepada awak media, Minggu (21/4/2024), menjelaskan ketiga remaja yang diamankan adalah MAA (16) pelajar dari Desa Blang Kabu, SF (16) pelajar dari Desa Uteun Bayi, dan IV (15) juga pelajar dari Desa Uteun Bayi.
Dari pengakuan ketiga remaja itu, ungkap Ipda Roni, mereka mengaku tergabung dalam geng yang dikenal sebagai PJR (Penguasa Jalan Raya). Mereka datang ke lokasi tawuran karena salah satu teman mereka dipukul di tempat tersebut sebelumnya.
Kapolsek menjelaskan, mereka diamankan oleh warga setempat setelah diketahui membawa berbagai benda berbahaya, seperti celurit, parang, dan stik baseball. Satu unit sepeda motor juga turut diamankan.
Berdasarkan keterangan warga setempat, sebut Kapolsek, ketiga remaja ini terlihat melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tersebut.
Warga yang melihatnya segera mengejar dan salah satu dari mereka akhirnya terjatuh setelah menabrak gundukan tanah.
Mendapat informasi tersebut, kata Kapolsek, personel Polsek Muara Dua segera turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan ketiga remaja itu dan mencegah amukan massa.
Salah satu dari mereka, yakni IV, saat ini sedang dirawat di IGD RS Cut Meutia karena membutuhkan pertolongan medis.
"Ketiga remaja itu selanjutnya diserahkan ke Satpol PP-WH guna proses hukum dan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.[]
Komentar