Zainal Arifin dan Mulia Rahman Lolos Cawalkot Banda Aceh Jalur Independen

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat. (FOTO: ANTARA/HO-Dok Rachmat Hidayat)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh, Zainal Arifin dan Mulia Rahman yang mencalonkan lewat jalur perseorangan atau independen pada Pilkada 2024 dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.

"Pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi. Selanjutnya, KIP akan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan dari pasangan bakal calon tersebut," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh, Rachmat Hidayat, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut dikatakan, pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman merupakan satu-satunya pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan diri untuk pilkada di Kota Banda Aceh lewat jalur perseorangan atau independen.

Diketahui, pasangan bakal calon ini menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 9.991 dukungan atau melebihi syarat minimal sebanyak 7.787 dukungan.

"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, penyebaran syarat dukungan juga terpenuhi, yakni minimal tersebar di lima dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh," kata Rachmat Hidayat.

Untuk tahap selanjutnya, KIP Kota Banda Aceh akan melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan tersebut secara keseluruhan atau semua dukungan yang diserahkan oleh PPS Gampong.

"Verifikasi faktual dilakukan berdasarkan nomor induk kependudukan. Apabila dukungan tidak benar, maka dinyatakan tidak memenuhi," sebutnya.[]

Editor: M. Nur
Sumber: Antara